Akal Dan Wahyu Menurut Ibnu Ruysdi

Zulfi Imran

Abstract


Ibn Rusyd merupakan seorang filosof Islam yang mementingkan akal dari pada perasaan. Menurutnya semua persoalan agama harus dipecahkan dengan kekuatan akal. Dalam hal ini termasuk ayat-ayat yang erat kaitanya dengan akal. Di dalam kitabnya Fashul Maqal, Ibn Rusyd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajarai agama, orang harus belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, disamping mememntingkan logika sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama. Mengenai tujuan agama sendiri Ibn Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-Ilmuhaq wal-Amalulhaq). Dalam membahas akal dan wahyu Ibn Rusyd menggunakan prinsip hubungan (ittisal) yang dalam argumen-argumerntasinya mencoba mencari hubungan antara agama dan falsafah. Argumen-argumentasinya adalah dengan menetukan kedudukan hukum belajar falsafah. Menurutnya belajar falsafah adalah belajar ilmu tentang tuhan, yaitu kegiatan filosofis yang mengkaji dan memikirkan segala sesuatu yang wujud (al-mawjudat), yang merupakan pertanda adanya pencipta, karena al-mawjudat adalah produk dari ciptaan. Lebih sempurna ilmu kita tentang hasil ciptaan Tuhan (al-mwajudat) lebih sempurna pula ilmu kita tentang Tuhan. Mendorong aktifitas bertafakur tentang al-mawjudat ini, maka belajar falsafah diwajibkan dan diperintahkan oleh wahyu.



DOI: https://doi.org/10.46576/almufida.v1i1.112

Article Metrics

Abstract view : 1686 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 5058 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Almufida



Almufida Indexed by:

    

 

Member Of :

ALMUFIDA : JURNAL ILMU-ILMU KEISLAMAN Published By :
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : almufida@dharmawangsa.ac.id

 

JURNAL Almufida by Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.