Media Kritis, Pemerintah Berang
Abstract
ABSTRAK
Memang jika kita cermati di media sosial setiap hari terjadi perlakuan-perlakuan tidak patut terjadi. Politik telah menjadikan media sosial dan media sebagai sarana yang efektif untuk membunuh dan menghabisi karakter maupun nama baik seseorang yang menjadi lawan politik.
Ironi kemudian terjadi ketika penegakan hukum berlaku tidak adil dalam menindak penyeberan fitnah dan pembunuhan karakter di media sosial maupun media. Pemerintah yang memegang otoritas penindakan, hanya bereaksi menutup media online yang kritis kepada pemerintah dengan tuduhan menebar konten ilegal atau hoax. Namun pemerintah tidak menutup media on line yang menyerang
pihak yang dianggab sebagai lawan politik pemerintah. Setiap sikap kritis dan kritik kepada
pemerintah dianggab menebar hoax dan harus dipenjarakan.
(https://www.konfrontasi.com/content/opini/alergi-media-kritis-indonesia-menuju-rezim-fasis)
Namun sesuatu yang baik itu akhirnya punah karena pemerintah berlaku tidak adil dalam implementasi dilapangan. Pemerintah contohnya sangat reaktif dan menutup paksa media online yang memang mengambil sikap kritis dan berseberangan politik dengan pemerintah. Namun pemerintah menjadi amnesia atau pura-pura tidak tahu keberadaan media online yang memfitnah pihak lain yang dianggab lawan politik rejim berkuasa. Media on line penebar fitnah terhadap lawan politik rejim berkuasa, dibiarkan tumbuh subur dan tetap hidup sembari terus memfitnah.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sah saja menertibkan media sosial dan media online. Tapi penertiban itu harus adil dan berlaku standard yang sama terhadap semua media. Tidak boleh ada standar ganda karena itu akan mencerminkan ketakutan presiden terhadap kritik dan bentuk dari sebuah sikap yang anti kritik.
Teori kritis melihat bahwa media tidak lepas kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik modal, negara atau kelompok yang menindas lainnya. Dalam artian ini, media menjadi alat dominasi dan hegemoni masyarakat. Konsekuensi logisnya adalah realitas yang dihasilkan oleh media bersifat pada dirinya bias atau terdistorsi
Kata Kunci: Media Kritis, Pemerintah, Berang
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/jnm.v2i1.449
Article Metrics
Abstract view : 1244 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 3713 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Network Media
Jurnal Ilmu Komunikasi Network Media Terindex pada:
Jurnal Ilmu Komunikasi Network Media Berkolaborasi dengan:
JURNAL ILMU KOMUNIKASI NETWORK MEDIA published by :
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : network@dharmawangsa.ac.id
Jurnal Ilmu Komunikasi Network Media by Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/junetmedia/index