Efektivitas Pelayanan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan Kota Medan
Abstract
Salah satu cara untuk menanggulangi lemahnya pelayanan aparatur pemerintah yang menyebabkan tidak optimalnya fungsi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah dengan mengalihkan aspek-aspek dan fungsi-fungsi pemerintahan konvensional melalui penggunaan teknologi baru. Salah satu usaha konkrit adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk pelayanan perijinan yang terpadu (one stop service) yang sering disebut Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Hasil dari bentuk terobosan yang dilakukan pemerintah tersebut adalah dibentuknya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Tujuan pembentukan badan ini adalah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik yang dianggap kurang transparan atau kurang terbuka. Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) disini adalah penyelenggaraan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai tahap penerbitan dokumen (penyerahan izin pada pemohon), dilakukan secara terpadu dalam satu tempat.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/jpr.v1i1.297
Article Metrics
Abstract view : 415 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 335 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Publik
JURNAL PUBLIK REFORM : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK Published By :
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : jurnalpublik@dharmawangsa.ac.id
Jurnal Publik Reform : Jurnal Aministrasi Publik By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at