Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pelayanan Publik Studi Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan
Abstract
Akuntabilitas dan Transparansi adalah mempertanggung jawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik serta adanya suatu hal yang tidak ada maksud tersembunyi memberikan informasi yang terbuka serta jujur terhadap masyarakat. Untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang baik maka yang paling penting diterapkannya prinsip-prinsip seperti Akuntabilitas dan Transparansi dalam proses pelayanan publi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi khususnya Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) di Kelurahn Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan di Kantor Lurah Kecamatan Medan Belawan ditemukan bahwa dari berbagai indikator akuntabilitas dan transparansi, para pegawai sudah berhasil menerapkan prinsip transparansi hanya saja kurang maksimal di penerapan akuntabilitas di lihat dari proses pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) dalam menjalankan tugasya, bahwa saat blanko habis pegawai tidak menyegerakan diri mengambil blanko ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi khususnya Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) di Kelurahn Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan di Kantor Lurah Kecamatan Medan Belawan ditemukan bahwa dari berbagai indikator akuntabilitas dan transparansi, para pegawai sudah berhasil menerapkan prinsip transparansi hanya saja kurang maksimal di penerapan akuntabilitas di lihat dari proses pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) dalam menjalankan tugasya, bahwa saat blanko habis pegawai tidak menyegerakan diri mengambil blanko ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/jpr.v2i2.304
Article Metrics
Abstract view : 935 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 10342 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Publik
JURNAL PUBLIK REFORM : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK Published By :
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : jurnalpublik@dharmawangsa.ac.id
Jurnal Publik Reform : Jurnal Aministrasi Publik By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at