Aplikasi Sistem Keuangan Syariah Pada Perbankan
Abstract
Tulisan ini akan mengungkap berbagai aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankan. Sistem Keuangan Syariah merupakan sistem keuangan yang menjembatani antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Syariah merupakan ketentuan hukum islam yang mengatur aktivitas umat manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan interaksi vertikal dengan Allah maupun interaksi horizontal dengan sesama manusia. Ada beberapa bentuk aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankkan, diantaranya: menghimpun dana simpanan dan investasi, sistem bagi hasil (profit Sharing), jual beli dengan akad Murabahah, sewa menyewa (Ijarah) dan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/almufida.v2i2.60
Article Metrics
Abstract view : 3131 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 8486 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Almufida
Almufida Indexed by:
Member Of :
ALMUFIDA : JURNAL ILMU-ILMU KEISLAMAN Published By :
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : almufida@dharmawangsa.ac.id
JURNAL Almufida by Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.