Panduan Penulis

 

  1. Naskah dapat berupa hasil penelitian atau artikel konseptual di bidang hukum.
  2. Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris maksimal 15 halaman.
  3. Judul naskah Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris maksimal 15 kata
  4. Naskah diketik di atas kertas A4 dengan margin atas dan kiri 3 cm, margin bawah dan kanan 3 cm, menggunakan tipe huruf Book Antiqua, ukuran font 12, spasi 1,5, tanpa after dan before space antar kalimat dan antar paragraph.
  5. 5.        Penulis harus mengutip jurnal untuk menjadi referensi minimal 20% dari keseluruhan kutipan dalam naskah.
  6. Bilamana merujuk suatu pasal, huruf awal kata “pasal” ditulis dengan huruf kapital.
  7. Bilamana merujuk suatu ayat, huruf awal kata “ayat” ditulis dengan huruf kecil dan angka ayat diapit oleh tanda baca kurung.
  8. Apabila dalam kutipan langsung suatu frasa, paragraf, atau rumusan pasal terdapat bagian yang dihilangkan, mohon diindikasikan bagian yang dihilangkan tersebut dengan elipsis yang disisipkan dalam tanda kurung siku “[…]”.
  9. Bilamana pengarang atau editor dari sumber yang diacu berjumlah lebih dari 2 (dua) orang, cantumkan nama orang pertama diikuti dengan “et al.”.
  10. Penulis disarankan untuk menghindari metode penjabaran secara enumeratif.
  11. Gelar akademik tidak ditulis di dalam daftar pustaka maupun catatan kaki.